5 Fakta Terbaru tentang Pusat Data Nasional yang Sedang Tren Saat Ini
15 Juli 2022 Fatimah Rahmawati Program 0
Pembangunan Pusat Data Nasional: Implementasi Kebijakan Pemerintah
Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) merupakan langkah konkret dalam implementasi kebijakan pemerintah, khususnya Pasal 27 dari Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penggunaan PDN direkomendasikan sebagai solusi terbaik untuk penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pemerintahan dengan beberapa pertimbangan penting.
Lokasi Pembangunan dan Tahap Pelaksanaan
Berdasarkan perencanaan dan studi kelayakan, PDN akan dibangun di empat lokasi. Pada tahap pertama, pembangunan akan dimulai di Jababeka, sementara persiapan lahan dilakukan di Batam. Secara paralel, kajian untuk pembentukan kelembagaan PDN dan pengusulannya ke dalam struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga sedang berlangsung.
Layanan PDN Sementara
Selama proses pembangunan, Kemkominfo menyediakan layanan PDN Sementara yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun daerah (K/L/D). Diharapkan dengan adanya PDN Sementara, proses migrasi pusat data dari instansi pemerintah dapat berjalan secara bertahap.
Daftar Pengguna Layanan PDN Sementara
Layanan PDN Sementara telah digunakan oleh berbagai instansi pemerintah, yang tercantum dalam beberapa tabel berikut ini:
- Tabel 1: Daftar Instansi Pengguna Layanan Cloud PDNS
- Tabel 2: Pengguna Layanan PDNS 2020 – 2021 (Kementerian/Lembaga)
- Tabel 3: Provinsi Pengguna Layanan PDNS 2020 – 2021
- Tabel 4: Kota Pengguna Layanan PDNS 2020 – 2021
- Tabel 5: Kabupaten Pengguna Layanan PDNS 2020 – 2021
Dukungan Kemkominfo dalam Transformasi Digital
Kemkominfo juga mendukung transformasi digital di berbagai bidang, termasuk akuntansi, dan mendorong adanya panduan untuk pembuatan aplikasi pemerintah. Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengelola SPBE, Kemkominfo menggelar pelatihan teknis tentang pengamanan jaringan dan nama domain instansi pemerintah.
Pengembangan Smart City dan SPLP
Kemkominfo terus memperkuat enam dimensi Smart City di Purbalingga dan menyusun masterplan Kota Cerdas. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) juga diperkuat di Indonesia bagian barat. Selain itu, Bangli telah mengikuti bimbingan teknis tahap pertama dalam penyusunan masterplan Smart City untuk siap menuju kota cerdas.
Sosialisasi dan Regulasi Teknologi Digital
Kemkominfo gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan adopsi teknologi digital di sektor pertanian. Menteri Komunikasi dan Informatika juga menyatakan bahwa RUU Pelindungan Data Pribadi akan segera disahkan menjadi undang-undang. Terkait dugaan kebocoran data SIM Card, Kemkominfo berkoordinasi dengan ekosistem pengendali data.
Kegiatan Internasional
Pada DEWG 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika bertemu dengan 12 negara anggota G20 untuk membahas ekosistem digital.
Kontak Ditjen Aplikasi Informatika
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika bertanggung jawab dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata kelola aplikasi informatika. Kantor pusatnya terletak di Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat, 10110.
Media Sosial
- Twitter: @DitjenAptika
- Instagram: ditjenaptika
- YouTube: Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Hak Cipta
Hak Cipta © 2024 | Tema WordPress oleh MH Themes